Profil Universitas Adzkia

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Adzkia merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Adzkia Sumatera Barat (YASB). Yayasan ini didirikan oleh Prof. DR. H. Irwan Prayitno, M.Sc. Psi., dan kawan-kawan. STKIP Adzkia awalnya bernama Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak Islam (PGTKI) yang didirikan pada tahun 1994. STKIP Adzkia telah banyak mengalami perobahan, dalam sejarah perkembangannya. Perubahan-perubahan yang terjadi bukan saja nama dan tempat kedudukanya, tetapi juga status kelembagaannya. Perubahan ini dapat di klasifikasikan dalam emat periode, yaitu periode PGTKI, periode Akademi Kependidikan Islam Adzkia (AKIA), periode Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Adzkia, dan Periode Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Adzkia.

Periode PGTKI (1994-2002)

PGTKI mulai berdiri dengan satu jurusan, yaitu jurusan Diploma Satu (D1) Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak Islam. Kepemimpinan PGTKI dipimpin oleh Bapak Prof. DR. H. Irwan Prayitno, M.Sc. Psi., dan dilanjutkan oleh Bapak Drs. Faisal.

Periode AKIA (2003-2005)

Akademi Kependidikan Islam Adzkia (AKIA) mendapatkan izin operasional pada tahun 2003 dengan dua jurusan, yaitu Jurusan Dilploma Dua (D2) Pendidikan Guru Raudatul Athfal (PGRA) dan Jurusan Dilploma Dua (D2) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di bawah pembinaan Kementrian Agama. Disamping itu juga AKIA juga mebuka cabangnya di Bukittingi. Kepemimpinan AKIA dipimpin oleh Bapak Drs. Faisal dan Bapak Muchlasin S.Si.

Periode STIT Adzkia (2006-2008)

AKIA selanjutnya membuka program studi baru yaitu S1 Pendidikan Bahasa Arab. Seiring dengan penambahan prodi maka AKIA bertransformasi menjadi STIT Adzkia, yang pada masa itu masih dibawah naungan Departemen Agama RI. Disebabkan oleh sedikitnya peminat S1 Pendidikan Bahasa Arab maka Program Studi ini tidak jadi berlanjut. Kepemimpinan STIT Adzkia di pimpin oleh Almarhum Dr. H. Sfawan Nawawi, MA.

AKIA/STIT dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2004 telah meluluskan lebih kurang 1707 orang lulusan. Alumni AKIA/STIT Adzkia telah mengabdikan dirinya di berbagai lembaga pendidikan baik itu di PAUD, TK dan SD, bahkan banyak alumninya yang diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai Kabupaten/ Kota baik itu di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) maupun Propinsi lain di luar Sumbar.

Periode STKIP Adzkia (2009-sekarang)

Seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah RI No.19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, khususnya pada pasal 29 ayat 2, dinyatakan bahwa tenaga pendidik mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan sederajat harus memiliki kualifikasi Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV). Sejalan dengan aturan tersebut, perguruan tinggi yang membuka program pendidikan Diploma Dua (D2) tidak lagi dibenarkan untuk menerima mahasiwa baru. STIT Adzkia merupakan salah satu lembaga yang kena imbas dari kebijakan tersebut, sehingga sejak tahun 2006 STIT Adzkia tidak lagi menerima mahasiswa Program Diploma Dua (D2) dan sampai taun 2008 STIT Adzkia hanya menghabiskan mahasiswa yang ada.

Pada tahun 2009 tepatnya pada tanggal 13 Oktober 2009  Yayasan Adzkia Sumatera Barat  mendapat amanah untuk mengelola Sekolah Tinggi  Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Adzkia melalui SK Mendiknas No. 111/D/O/2009 dengan membuka dua program studi yaitu S1 Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PG PAUD) dan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Pada tahun 2017 STKIP Adzkia telah melakukan penambahan prodi baru, yaitu Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Fisika. STKIP ADZKIA terus  melakukan upaya pengembangan dengan berfokus pada: (1) Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan yang berorientasi keunggulan, budaya dan nilai-nilai islam dan; (2) Mengembangkan dan menyebarluaskan hasil riset unggulan bidang keilmuan, kebijakan pendidikan, dan penyelesaian isu strategis pada tataran nasional, regional, dan internasional; (3) Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menyebarluaskan dan mendayagunakan inovasi dalam bidang ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lainnya untuk memberdayakan masyarakat; (4) Menyelenggarakan dan mengembangkan pembinaan kemahasiswaan untuk meningkatkan mutu lulusan serta meningkatkan jejaring dan pemberdayaan peran alumni; (5) Mengembangkan kapasitas sumber daya (SDM, sarana dan prasarana, dan keuangan), dan usaha institusi dalam mendukung penyelenggaraan Tridharma untuk meningkatkan kesejahteraan dan keunggulan institusi; (6) Mengembangkan tatakelola institusi yang sehat dan akuntabel sebagai perguruan tinggi otonom berbasis nilai-nilai islam.

WhatsApp-Button